Tanggung jawab pekerjaan Wakil Direktur Keuangan. Deskripsi pekerjaan direktur keuangan

[Nama organisasi]

Deskripsi pekerjaan

saya setuju

[Judul pekerjaan] [Nama organisasi]

______________/___[F.I.O.]___/

Wakil Direktur Keuangan

1. Ketentuan umum

1.1. Deskripsi pekerjaan ini menjelaskan tanggung jawab fungsional, hak dan tanggung jawab Deputi Direktur Keuangan [Nama organisasi dalam huruf genitif] (selanjutnya disebut Perseroan).

1.2. Wakil Direktur Keuangan diangkat dan diberhentikan dari jabatannya sebagaimana ditetapkan sekarang undang-undang ketenagakerjaan perintah atas perintah pimpinan Perseroan.

1.3. Deputi Direktur Keuangan melapor langsung kepada Direktur Perseroan.

1.4. Wakil Direktur Keuangan termasuk dalam kategori manajer, mengepalai pekerjaan keuangan Perseroan dan berada di bawah:

departemen keuangan dan ekonomi;

Departemen pengendalian piutang.

1.5. Wakil Direktur Keuangan bertanggung jawab untuk:

Organisasi yang tepat pekerjaan keuangan sesuai dengan program (rencana) Perusahaan yang telah disetujui;

Pertunjukan dan disiplin kerja karyawan departemen produksi;

Keamanan dokumen (informasi) yang berisi informasi yang bersifat rahasia dagang Perusahaan, informasi rahasia lainnya, termasuk data pribadi karyawan Perusahaan;

Keamanan kondisi aman kerja, menjaga ketertiban, mengikuti aturan keselamatan kebakaran di tempat produksi.

1.6. Seseorang dengan pendidikan profesional (ekonomi atau teknik-ekonomi) yang lebih tinggi dan pengalaman kerja di bidang spesialisasinya di bidang organisasi diangkat ke posisi Wakil Direktur Keuangan. kegiatan keuangan setidaknya 5 tahun.

1.7. Wakil Direktur Keuangan harus mengetahui:

Tindakan hukum legislatif dan peraturan yang mengatur kegiatan produksi, ekonomi dan keuangan dan ekonomi;

Materi peraturan dan metodologi yang berkaitan dengan kegiatan keuangan perusahaan;

Prospek pengembangan usaha;

Tugas jasa keuangan untuk memenuhi kebutuhan keuangan Perusahaan serta cara dan metode penyelesaiannya;

Status dan prospek pengembangan pasar keuangan dan pasar untuk produk (pekerjaan, jasa);

Dasar-dasar teknologi produksi;

Organisasi pekerjaan keuangan di perusahaan;

Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam mengatur pengelolaan keuangan suatu perusahaan;

Prosedur kompilasi rencana keuangan, perkiraan saldo dan anggaran uang tunai, rencana penjualan produk (pekerjaan, jasa), rencana keuntungan;

sistem metode keuangan dan tuas yang memastikan pengelolaan aliran keuangan;

Tata cara pembiayaan dari APBN, pinjaman jangka pendek dan jangka panjang kepada suatu perusahaan, menarik investasi dan dana pinjaman, menggunakan dana sendiri, penerbitan dan perolehan surat berharga, akrual pembayaran ke anggaran negara dan ekstra anggaran negara dana sosial;

Urutan distribusi sumber daya keuangan, menentukan efektivitas investasi keuangan;

Pendistribusian modal kerja;

Tata cara dan bentuk penyelesaian keuangan;

peraturan perpajakan;

Standar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan;

Ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;

Akuntansi;

Cara teknologi komputer, telekomunikasi dan komunikasi;

Dasar-dasar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan;

Aturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja, tindakan pencegahan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran di lokasi konstruksi.

1.8. Selama Deputi Direktur Keuangan berhalangan, tugasnya dilimpahkan kepada [wakil jabatan].

1.9. Wakil Direktur Keuangan dapat dipercaya untuk menjalankan tugas Direktur Perusahaan selama Direktur Perusahaan tidak hadir (perjalanan bisnis, liburan, sakit, dll.), untuk jangka waktu tersebut memperoleh hak dan tanggung jawab yang sesuai untuk pelaksanaan tugas yang diberikan dengan baik. .

2. Tanggung jawab fungsional

Deputi Direktur Keuangan menyelenggarakan fungsi pekerjaan sebagai berikut:

2.1. Mengatur pengelolaan pergerakan sumber daya keuangan perusahaan dan regulasi hubungan keuangan timbul antara entitas ekonomi dalam kondisi pasar, untuk tujuan yang sebesar-besarnya penggunaan yang efektif segala jenis sumber daya dalam proses produksi dan penjualan produk (pekerjaan, jasa) dan memperoleh keuntungan yang maksimal.

2.2. Memastikan pengembangan strategi keuangan perusahaan dan stabilitas keuangannya.

2.3. Mengelola pengembangan rancangan rencana keuangan jangka panjang dan terkini, perkiraan saldo dan anggaran tunai.

2.4. Memastikan bahwa indikator keuangan yang disetujui dikomunikasikan kepada divisi-divisi perusahaan.

2.5. Berpartisipasi dalam penyusunan rancangan rencana penjualan produk (pekerjaan, jasa), penanaman modal, penelitian dan pengembangan ilmiah, perencanaan biaya produk dan profitabilitas produksi, dan memimpin pekerjaan menghitung keuntungan dan pajak penghasilan.

2.6. Menentukan sumber pembiayaan produksi aktivitas ekonomi perusahaan, termasuk pembiayaan anggaran, pinjaman jangka pendek dan jangka panjang, penerbitan dan perolehan sekuritas, sewa pembiayaan, peminjaman dan penggunaan dana sendiri, melakukan penelitian dan analisis pasar keuangan, mengevaluasi kemungkinan risiko finansial sehubungan dengan setiap sumber dana dan mengembangkan usulan untuk menguranginya.

2.7. Menerapkan kebijakan investasi dan mengelola aset perusahaan, menentukan struktur optimalnya, menyiapkan proposal penggantian dan likuidasi aset, memantau portofolio sekuritas, menganalisis dan mengevaluasi efektivitas investasi keuangan.

2.8. Menyelenggarakan pengembangan standar modal kerja dan langkah-langkah untuk mempercepat perputarannya.

2.9. Memastikan penerimaan pendapatan tepat waktu, pelaksanaan transaksi keuangan, penyelesaian dan perbankan dalam batas waktu yang ditentukan, pembayaran tagihan kepada pemasok dan kontraktor, pembayaran kembali pinjaman, pembayaran bunga, upah pekerja dan karyawan, transfer pajak dan biaya ke anggaran federal, regional dan lokal, ke dana sosial ekstra-anggaran negara, pembayaran ke lembaga perbankan.

2.10. Menganalisis kegiatan keuangan dan ekonomi perusahaan, berpartisipasi dalam pengembangan proposal yang bertujuan untuk memastikan solvabilitas, mencegah pembentukan dan likuidasi persediaan yang tidak terpakai, meningkatkan profitabilitas produksi, meningkatkan keuntungan, mengurangi biaya produksi dan penjualan produk, memperkuat disiplin keuangan.

2.11. Memantau pelaksanaan rencana dan anggaran keuangan, rencana penjualan produk, rencana laba dan indikator keuangan lainnya, penghentian produksi produk yang tidak dapat dijual, kebenaran pengeluaran dana dan sasaran penggunaan modal kerja milik sendiri dan pinjaman.

2.12. Memberikan catatan pergerakan sumber daya keuangan dan pelaporan hasil kegiatan keuangan sesuai dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan, keandalan informasi keuangan, mengendalikan kebenaran persiapan dan pelaksanaan dokumentasi pelaporan, ketepatan waktu penyediaannya kepada pengguna eksternal dan internal.

2.13. Memberikan perlindungan yang andal terhadap dokumen (informasi) yang berisi informasi yang merupakan rahasia dagang Perusahaan, informasi rahasia lainnya, termasuk data pribadi karyawan Perusahaan.

2.14. Mengawasi pelatihan bawahan, menciptakan kondisi bagi mereka untuk meningkatkan keterampilan mereka, pertumbuhan profesional, perkembangan karir bisnis dan promosi pekerjaan sesuai dengan prestasi pribadi dan tingkat kualifikasi.

2.15. Memantau kepatuhan bawahan terhadap peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran.

2.16. Menggunakan hak yang diberikan sehubungan dengan bawahan untuk mendorong mereka (meminta pertanggungjawaban mereka).

2.17. Memimpin perencanaan dan pelaporan pekerjaan keuangan.

2.18. Mempelajari, menggeneralisasi, dan menerapkan dalam kegiatan praktis pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam manajemen keuangan.

2.19. Berkonsultasi dengan pimpinan Perusahaan dan kepala departemen mengenai isu-isu terkini dan mendesak dari kegiatan keuangan Perusahaan.

2.20. Memproses dan menyampaikan pelaporan dan dokumentasi lainnya kepada pejabat yang berwenang secara tepat waktu dan lengkap.

Jika perlu, wakil direktur keuangan dapat dilibatkan dalam pelaksanaan tugasnya secara lembur, dengan keputusan direktur organisasi, dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan.

Wakil Direktur Keuangan berhak:

3.1. Membuat keputusan untuk mengatur pekerjaan keuangan dengan baik, memastikan aktivitas sehari-hari divisi bawahan Perusahaan - pada semua masalah yang berada dalam kompetensinya.

3.2. Kirimkan kepada pimpinan Perusahaan proposal Anda untuk mendorong (meminta pertanggungjawaban) karyawan bawahan - jika kekuatan Anda sendiri tidak cukup untuk ini.

3.3. Persiapkan dan serahkan kepada pimpinan Perusahaan proposal Anda untuk meningkatkan pekerjaan keuangan, penambahan personel, dukungan material dan teknis, dll.

3.4. Berpartisipasi dalam pekerjaan badan manajemen kolegial ketika mempertimbangkan masalah yang berkaitan dengan masalah keuangan.

4. Tanggung jawab dan evaluasi kinerja

4.1. Wakil Direktur Keuangan memikul tanggung jawab administratif, disiplin dan materiil (dan dalam beberapa kasus ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, pidana) untuk:

4.1.1. Kegagalan untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan instruksi resmi dari atasan langsung.

4.1.2. Kegagalan atau kinerja Anda yang tidak tepat fungsi tenaga kerja dan tugas yang diberikan kepadanya.

4.1.3. Penggunaan ilegal kekuasaan resmi yang diberikan, serta penggunaannya untuk tujuan pribadi.

4.1.4. Informasi yang tidak akurat tentang status pekerjaan yang diberikan kepadanya.

4.1.5. Kegagalan untuk mengambil tindakan untuk menekan pelanggaran yang teridentifikasi terhadap peraturan keselamatan, keselamatan kebakaran, dan peraturan lain yang menimbulkan ancaman terhadap aktivitas perusahaan dan karyawannya.

4.1.6. Kegagalan untuk memastikan kepatuhan terhadap disiplin kerja.

4.2. Pekerjaan Deputi Direktur Keuangan dinilai oleh:

4.2.1. Oleh atasan langsung - secara teratur, selama karyawan menjalankan fungsi kerjanya sehari-hari.

4.2.2. Komisi pengesahan perusahaan - secara berkala, tetapi setidaknya setiap dua tahun sekali, berdasarkan hasil kerja yang terdokumentasi selama periode evaluasi.

4.3. Kriteria utama untuk menilai pekerjaan Deputi Direktur Keuangan adalah kualitas, kelengkapan dan ketepatan waktu pelaksanaan tugas yang diatur dalam instruksi ini.

5. Kondisi kerja

5.1. Jam kerja Deputi Direktur Keuangan ditetapkan sesuai dengan peraturan internal peraturan ketenagakerjaan didirikan di Perusahaan.

5.2. Karena kebutuhan produksi Wakil Direktur Keuangan wajib melakukan perjalanan bisnis (termasuk perjalanan lokal).

5.3. Karena keperluan operasional, Deputi Direktur Keuangan dapat disediakan kendaraan dinas untuk menjalankan fungsi tugasnya.

6. Tanda tangan di sebelah kanan

6.1. Untuk menjamin kegiatannya, Deputi Direktur Keuangan diberikan hak untuk menandatangani dokumen organisasi dan administrasi mengenai hal-hal yang termasuk dalam tanggung jawab fungsionalnya.

Saya telah membaca instruksi ___________/___________/ "__" _______ 20__

DESKRIPSI PEKERJAAN

Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Perekonomian

  1. 1. Ketentuan umum

1.1. Instruksi ini dibuat sesuai dengan Keputusan Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia tanggal 21 Agustus 1998. No.37 “Industri umum karakteristik kualifikasi posisi pekerja yang dipekerjakan di perusahaan, lembaga dan organisasi.”

1.2. Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Ekonomi termasuk dalam kategori manajer.

1.3. Uraian tugas ini menjelaskan tanggung jawab fungsional, hak dan tanggung jawab Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Ekonomi.

1.4. Seseorang dengan pendidikan ekonomi, keuangan dan ekonomi profesional yang lebih tinggi, pengalaman dan pengalaman kerja di posisi kepemimpinan setidaknya 5 tahun.

1.5. Pengangkatan suatu jabatan dan pemberhentiannya dilakukan atas perintah direktur sekolah teknik.

1.6. Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Ekonomi harus mengetahui:

Konstitusi Federasi Rusia,

Hukum Federasi Rusia, Keputusan Presiden Federasi Rusia;

Hukum perdata, perburuhan, keuangan dan ekonomi;

Perundang-undangan tentang perburuhan dan perlindungan tenaga kerja Federasi Rusia;

Perundang-undangan akuntansi;

Keputusan dan keputusan Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah pendidikan dan pengasuhan siswa;

Konvensi Hak Anak;

Dokumen peraturan, administrasi dan instruksional Kementerian Pendidikan tentang masalah pendidikan kejuruan menengah;

Model peraturan tentang lembaga pendidikan menengah kejuruan;

Resolusi, perintah, keuangan dan kontrol dan badan audit tentang masalah organisasi akuntansi dan pelaporan, serta yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi dan keuangan sekolah teknik;

Piagam sekolah teknik;

Kegiatan keuangan dan ekonomi sekolah teknik;

Struktur sekolah teknik dan prospek pengembangannya;

Peraturan dan petunjuk penyelenggaraan akuntansi di sekolah teknik, peraturan penyelenggaraannya; tata cara pemrosesan transaksi dan penyelenggaraan alur dokumen di bidang akuntansi; bentuk dan tata cara penyelesaian keuangan;

Metode analisis ekonomi kegiatan keuangan dan ekonomi sekolah teknik; cara dan sarana untuk mengidentifikasi cadangan lahan pertanian; tata cara penerimaan, kapitalisasi, penyimpanan dan pengeluaran dana, persediaan, dan barang berharga lainnya;

Aturan penyelesaian dengan debitur dan kreditur; tata cara penghapusan kekurangan, piutang, dan kerugian lainnya dari neraca;

Aturan pelaksanaan inventarisasi dana, inventarisasi, pelunasan dan kewajiban pembayaran;

Tata cara dan waktu penyusunan neraca dan pelaporan;

Aturan pelaksanaan inspeksi dan audit dokumenter;

Organisasi akuntansi ekonomi;

Sistem komputer program 1C:Enterprise;

Pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam meningkatkan organisasi akuntansi;

Ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;

Metode pengelolaan pasar;

Aturan dan regulasi kesehatan kerja, keselamatan, sanitasi industri dan proteksi kebakaran.

1.7. Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Perekonomian dalam kegiatannya dibimbing oleh:

Konstitusi Federasi Rusia.

Kode sipil, perburuhan, administrasi Federasi Rusia.

Aturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja, keselamatan dan perlindungan kebakaran, aturan dan regulasi sanitasi dan epidemiologis.

Piagam dan tindakan hukum setempat sekolah teknik (termasuk peraturan ketenagakerjaan internal, kontrak kerja).

Deskripsi pekerjaan ini.

1.8. Wakil direktur pekerjaan keuangan dan ekonomi melapor kepada direktur sekolah teknik.

1.9. Selama wakil direktur bidang pekerjaan keuangan dan ekonomi tidak ada (liburan, sakit, perjalanan bisnis, dll.), tugasnya dilakukan oleh orang yang ditunjuk atas perintah direktur sekolah teknik. Orang ini memperoleh hak yang sesuai dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diberikan kepadanya.

  1. 2. Fungsi

2.1. Implementasi organisasi akuntansi kegiatan ekonomi dan keuangan sekolah teknik dan kontrol atas penggunaan bahan, tenaga kerja dan sumber daya keuangan secara ekonomis, dan keamanan properti sekolah teknik.

2.2. Memastikan pengendalian: atas legalitas, ketepatan waktu dan kebenaran dokumen; menyusun perhitungan pelaporan harga pokok produk, pekerjaan (jasa) yang sehat secara ekonomi; penyelesaian penggajian dengan pegawai sekolah teknik; perhitungan yang benar dan transfer pembayaran ke anggaran negara; kontribusi untuk asuransi negara, dana untuk membiayai penanaman modal; pelunasan utang pinjaman bank tepat waktu; transfer ke dana stimulus ekonomi dan dana serta cadangan lainnya.

2.3. Organisasi akuntansi dana masuk, persediaan dan aset tetap, refleksi tepat waktu pada akun akuntansi transaksi yang berkaitan dengan pergerakannya, akuntansi biaya produksi dan distribusi, pelaksanaan perkiraan biaya, penjualan produk, kinerja pekerjaan (jasa), hasil ekonomi dan kegiatan keuangan sekolah teknik, serta operasi keuangan, penyelesaian dan kredit.

2.4. Melaksanakan pekerjaan untuk memastikan kepatuhan yang ketat terhadap disiplin kepegawaian, keuangan dan kas, perkiraan biaya administrasi, ekonomi dan lainnya, legalitas penghapusan kekurangan, piutang dan kerugian lainnya dari neraca, keamanan dokumen akuntansi, serta mereka eksekusi dan pengiriman sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ke arsip.

2.5. Manajemen staf akuntansi, layanan kontrak, departemen kegiatan ekstra-anggaran sekolah teknik.

2.6. Koordinasi pengangkatan, pemberhentian dan relokasi penanggung jawab keuangan.

3. Tanggung jawab pekerjaan

Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Perekonomian mempunyai tugas sebagai berikut:

3.1. Mengatur akuntansi kegiatan ekonomi dan keuangan sekolah teknik dan memantau penggunaan bahan, tenaga kerja dan sumber daya keuangan secara ekonomis, serta keamanan properti sekolah teknik.

3.2. Menyediakan organisasi akuntansi dan pelaporan yang rasional di sekolah teknik dan divisinya berdasarkan sentralisasi maksimum dan mekanisasi pekerjaan akuntansi dan komputasi, bentuk dan metode akuntansi dan pengendalian yang progresif.

3.3. Mengelola pengembangan dan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk menjaga disiplin pemerintah dan keuangan.

3.4. Menjamin kerahasiaan informasi keuangan;

3.5. Memberikan kerangka peraturan untuk divisinya;

3.6. Memastikan pembentukan dan penyampaian informasi akuntansi yang lengkap dan andal secara tepat waktu tentang kegiatan sekolah teknik, status propertinya, pendapatan dan pengeluarannya.

3.7. Mengatur akuntansi dana masuk, persediaan dan aset tetap, refleksi tepat waktu pada akun akuntansi transaksi yang berkaitan dengan pergerakannya, akuntansi biaya produksi dan distribusi, pelaksanaan perkiraan biaya, penjualan produk, kinerja pekerjaan (jasa), hasil ekonomi dan kegiatan keuangan sekolah teknik, serta operasi keuangan, penyelesaian dan kredit.

3.8. Memberikan kendali atas: legalitas, ketepatan waktu dan kebenaran pelaksanaan dokumen; menyusun perhitungan pelaporan yang masuk akal secara ekonomi tentang harga pokok produk, pekerjaan (jasa); penyelesaian penggajian dengan pegawai sekolah teknik; perhitungan yang benar dan transfer pembayaran ke anggaran negara; kontribusi untuk asuransi negara, dana untuk membiayai penanaman modal; pelunasan utang pinjaman bank tepat waktu; transfer ke dana stimulus ekonomi dan dana serta cadangan lainnya.

3.9. Memastikan legalitas, ketepatan waktu dan kebenaran dokumen.

3.10. Berpartisipasi dalam melakukan analisis ekonomi terhadap kegiatan ekonomi dan keuangan berdasarkan data akuntansi dan pelaporan untuk mengidentifikasi cadangan on-farm, menghilangkan kerugian dan biaya tidak produktif. Menyediakan pemantauan pasar layanan pendidikan, menyediakan informasi ini departemen lain dari sekolah teknik untuk kompilasi rencana jangka panjang pengembangan sekolah teknik.

3.11.Mengambil tindakan untuk mencegah kekurangan, pengeluaran dana dan inventaris secara ilegal, pelanggaran undang-undang keuangan dan ekonomi.

3.12. Berpartisipasi dalam persiapan dokumen tentang kekurangan dan pencurian dana dan inventaris, mengontrol transfer dokumen-dokumen ini ke otoritas investigasi dan peradilan, jika perlu.

3.13. Melakukan pekerjaan untuk memastikan kepatuhan yang ketat terhadap staf, disiplin keuangan dan kas, perkiraan biaya administrasi, ekonomi dan lainnya, legalitas penghapusan kekurangan, piutang dan kerugian lainnya dari neraca, keamanan dokumen akuntansi, serta sebagai pelaksanaannya dan penyerahannya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ke dalam arsip.

3.14.Berpartisipasi dalam pekerjaan untuk meningkatkan dan memperluas cakupan akuntansi on-farm, pengembangan perencanaan rasional dan dokumentasi akuntansi, bentuk dan metode akuntansi progresif berdasarkan penggunaan sarana modern peralatan komputer.

3.15. Memastikan penyusunan neraca dan laporan ikhtisar operasional pendapatan, pengeluaran, penggunaan anggaran, dll. pelaporan statistik, menyerahkannya dengan cara yang ditentukan kepada otoritas terkait.

3.16. Memberikan bantuan metodologis kepada karyawan departemen sekolah teknik dalam masalah akuntansi, pengendalian, pelaporan dan analisis ekonomi.

3.17. Memberi tahu direktur sekolah teknik tentang semua kekurangan yang teridentifikasi dalam pekerjaan departemen akuntansi sekolah teknik, divisi struktural dengan penjelasan wajib tentang penyebab terjadinya, serta saran cara menghilangkannya.

3.18. Mengelola karyawan departemen akuntansi, layanan kontrak, dan departemen kegiatan ekstra-anggaran sekolah teknik.

3.19. Menetapkan tanggung jawab pekerjaan bagi pegawai yang berada di bawahnya dan mengambil tindakan untuk memastikan pelaksanaannya.

3.20. Mengkoordinasikan pengangkatan, pemberhentian dan relokasi orang-orang yang bertanggung jawab secara materiil.

3.21. Menginstruksikan orang-orang yang bertanggung jawab secara finansial tentang masalah akuntansi dan keamanan barang-barang berharga yang disimpannya.

3.22. Mematuhi persyaratan perlindungan tenaga kerja.

3.23.Lulus pemeriksaan kesehatan berkala.

3.24. Melaksanakan instruksi lain dari direktur sekolah teknik yang tidak termasuk dalam uraian tugas ini, tetapi timbul sehubungan dengan kebutuhan produksi.

4. Hak

Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Perekonomian berhak:

4.1. Bertindak atas nama departemen akuntansi sekolah teknik, mewakili kepentingannya dalam hubungan dengan divisi struktural lain dari sekolah teknik dan organisasi lain mengenai masalah ekonomi, keuangan, dan lainnya.

4.2. Mengajukan usulan perbaikan kegiatannya untuk dipertimbangkan oleh manajemen sekolah teknik.

4.3. Menandatangani dan mengesahkan dokumen sesuai kompetensi Anda.

4.4. Mintalah informasi yang diperlukan dari divisi struktural sekolah teknik dan spesialis individu.

4.5. Mengajukan untuk dipertimbangkan oleh direktur sekolah teknik:

4.5.1. Keterwakilan atas pengangkatan, relokasi dan pemberhentian pegawai akuntansi.

4.5.2. Penawaran:

Tentang mendorong karyawan terkemuka;

Membawa pelanggar disiplin kerja ke tanggung jawab finansial dan disiplin.

4.6. Secara mandiri melakukan korespondensi dengan divisi struktural sekolah teknik, serta organisasi lain mengenai masalah-masalah yang berada dalam kompetensi departemen akuntansi dan tidak memerlukan keputusan dari direktur sekolah teknik.

4.7. Bekerja sama dengan kepala semua divisi struktural dalam masalah kegiatan keuangan dan ekonomi sekolah teknik, serta dengan departemen personalia dalam masalah seleksi, penerimaan, pemberhentian, pemindahan orang yang bertanggung jawab secara keuangan dan karyawan akuntansi sekolah teknik.

  1. 5. Tanggung jawab

Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Perekonomian bertanggung jawab untuk:

5.1. Untuk eksekusi yang tidak tepat atau kegagalan untuk memenuhinya tanggung jawab pekerjaan disediakan oleh uraian tugas ini - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan Federasi Rusia saat ini.

5.2. Untuk pelanggaran yang dilakukan selama menjalankan aktivitasnya - dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang administratif, pidana, dan perdata Federasi Rusia saat ini.

5.3. Untuk menyebabkan kerusakan materi- dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang perburuhan dan sipil Federasi Rusia saat ini.

5.4. Untuk pelanggaran persyaratan hukum federal"Tentang data pribadi" dan tindakan hukum pengaturan lainnya dari Federasi Rusia, serta peraturan internal sekolah teknik yang mengatur masalah perlindungan kepentingan subjek data pribadi, prosedur untuk memproses dan melindungi data pribadi - dalam batas yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia saat ini.

5.5. Untuk kegagalan dalam melaksanakan atau tidak melaksanakan fungsi dan tugas seseorang yang ditentukan oleh uraian tugas ini, perintah, arahan, instruksi dari manajemen sekolah teknik, tidak termasuk dalam uraian tugas ini, tetapi timbul sehubungan dengan kebutuhan produksi dan pelanggaran lainnya - sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini: teguran, teguran, pemecatan.

6. Interaksi

Deputi Direktur Bidang Keuangan dan Perekonomian:

6.1. Bekerja sesuai jadwal berdasarkan 40 jam kerja seminggu dan disetujui oleh direktur sekolah teknik.

6.2. Secara mandiri merencanakan pekerjaannya untuk setiap tahun akademik setengah tahun. Rencana kerja disetujui oleh direktur sekolah teknik selambat-lambatnya lima hari sejak awal periode perencanaan.

6.3. Menerima dari direktur sekolah teknik informasi yang bersifat peraturan, organisasi dan metodologis, dan berkenalan dengan dokumen-dokumen terkait dengan tanda terima.

6.4. Menandatangani dan mengesahkan dokumen sesuai kompetensi Anda.

6.5. Secara sistematis bertukar informasi tentang masalah-masalah yang menjadi kompetensinya dengan wakil direktur sekolah teknik dan pegawai sekolah teknik.

6.6. Bertindak sebagai direktur sekolah teknik selama ketidakhadirannya sementara (liburan, sakit, dll). Pelaksanaan tugas dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan Piagam sekolah teknik berdasarkan perintah direktur.

6.7. Transfer ke direktur informasi yang diterima pada pertemuan, seminar, segera setelah menerimanya.

6.8. Menjaga kerahasiaan.

Tanggung jawab manajer yang bertanggung jawab atas keuangan perusahaan mencakup penyelesaian berbagai masalah yang cukup luas. Manajemen strategis Keuangan harus berkontribusi pada efisiensi penggunaan dana sesuai dengan tujuan strategis dan kebutuhan perusahaan saat ini. Spesialis juga harus mengembangkan cara untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya keuangan. Tugas utamanya meliputi:

  • memastikan terbentuknya jumlah dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini;
  • optimalisasi arus kas;
  • memastikan penggunaan modal yang diinvestasikan secara efisien,
  • perbaikan kebijakan penyelesaian perusahaan,
  • memaksimalkan keuntungan dengan tingkat risiko yang dapat diterima,
  • menjamin stabilitas ekonomi perusahaan.

Gambar 1. Pelaporan manajemen dengan contoh produk perangkat lunak"WA: Pemodal".

Alat dan alat untuk mengotomatisasi fungsi CFO

Tanggung jawab direktur keuangan perusahaan melibatkan penciptaan semuanya kondisi yang diperlukan di perusahaan untuk menerapkan kebijakan investasi dan dividen perusahaan, manajemen yang efektif sumber dana, pemasukan dan pengeluaran. Selain itu, ia harus memberikan informasi yang cepat dan andal kepada manajemen senior yang mencerminkan kinerja perusahaan.

Alat otomasi dapat meningkatkan efisiensi direktur keuangan. Serangkaian solusi dari WiseAdvice membantu meningkatkan kualitas fungsi yang diberikan kepada kepala layanan ekonomi perusahaan di Moskow dan wilayah lain di Rusia. Tergantung pada kompleksitas tugasnya, direktur keuangan dapat menggunakannya berbagai pilihan pengiriman "WA : FINANCER".

  1. "WA: FINANCEIST: Cash Management" memungkinkan Anda mengotomatiskan pengelolaan perbendaharaan.
  2. "WA: FINANCEIST: Budgeting" mempromosikan penerapan model anggaran dengan tingkat kompleksitas apa pun.
  3. "WA: FINANCEIST: Management Accounting/IFRS" adalah alat yang sangat baik untuk mengatur sistem akuntansi manajemen dan pelaporan sesuai standar IFRS.

Semua opsi solusi yang ditawarkan oleh sistem Pemodal memungkinkan Anda memecahkan berbagai masalah dan secara efisien melaksanakan tanggung jawab langsung seorang manajer ekonomi, yang bergantung pada kebijakan akuntansi perusahaan. Daftar tersebut mungkin mencakup tanggung jawab fungsional berikut dari direktur keuangan:

  • organisasi manajemen arus kas;
  • pengaturan hubungan antar badan usaha;
  • memastikan penggunaan sumber daya yang efisien;
  • pengembangan langkah-langkah untuk meningkatkan keuntungan;
  • manajemen proses anggaran;
  • memastikan kapitalisasi perusahaan;
  • partisipasi dalam pembentukan dan peningkatan kebijakan ekonomi suatu perusahaan komersial;
  • analisis dan pilihan optimal sumber pembiayaan sehubungan dengan kondisi dan kekhususan kegiatan perusahaan;
  • analisis efektivitas modal yang diinvestasikan dan mencari arah investasi baru;
  • analisis umum kegiatan ekonomi perusahaan dan pengembangan metode efektif yang membantu mengoptimalkan perputaran dan arus kas, meningkatkan profitabilitas dan aspek lain yang bertujuan untuk meningkatkan indikator kinerja;
  • organisasi akuntansi keuangan di perusahaan, memantau kepatuhan indikator aktual dengan yang direncanakan dan menganalisis penyimpangan, menyusun laporan, memberikan tujuan dan informasi yang dapat dipercaya manajer tingkat atas, koordinasi pertukaran informasi antar semua departemen;
  • manajemen umum personel layanan bawahan.

Gambar 2. Analisis arus kas pada sistem “WA: Financier”.

Sistem dari WiseAdvice telah berhasil diterapkan dan digunakan di banyak perusahaan di Moskow dan wilayah metropolitan besar lainnya di Rusia.

Uraian pekerjaan direktur keuangan harus mencakup daftar tanggung jawab fungsional dan wewenang direktur keuangan perusahaan yang diperluas. Kepala struktur ekonomi mengelola aset perusahaan, dan karenanya termasuk dalam kategori personel dengan wilayah tanggung jawab yang meningkat. Instruksi yang ditulis dengan baik akan membantu direktur keuangan menjalankan tugasnya dengan benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Ini mungkin berisi bagian berikut:


Gambar 3. Contoh Peraturan Perbendaharaan.

1. Ketentuan umum.
Bagian ini dapat menunjukkan persyaratan untuk jenis pengetahuan dan kategori pendidikan tertentu yang harus dimiliki seorang direktur keuangan, menunjukkan statusnya sebagai manajer, menjelaskan siapa yang dapat menunjuknya pada posisi tersebut, struktur subordinasi dan parameter lainnya. Persyaratan khusus mungkin juga berlaku. Misalnya, pelamar untuk waktu tertentu bekerja sebagai deputi di sebuah perusahaan keuangan.

2. Tanggung jawab pekerjaan direktur keuangan.
Bagian instruksi ini sangat penting, oleh karena itu harus disajikan selengkap mungkin dan mencerminkan semua tugas fungsional direktur keuangan.

3. Kriteria penilaian kualitas kinerja tugas resmi.
Menjelaskan indikator kualitatif kriteria yang menjadi dasar pemantauan dan penentuan keberhasilan kinerja fungsi resmi direktur keuangan.

4. Hak seorang spesialis.
Tanggung jawab perusahaan kepada spesialis dijelaskan, seperti pembayaran upah, pembayaran biaya perjalanan, organisasi tempat kerja, tunjangan, penyediaan informasi dan sarana teknis, penciptaan kondisi kerja yang aman, dll.

5. Hak manajer.

Paragraf instruksi ini menjelaskan wewenang direktur keuangan sebagai manajer dan daftar tanggung jawab dalam kompetensinya. Ketentuan tersebut menjelaskan hak spesialis untuk:

  • mewakili kepentingan perusahaan pada pihak ketiga,
  • interaksi dengan kepala divisi struktural lainnya,
  • kemampuan untuk memberi perintah kepada personel dalam struktur bawahan (dalam beberapa kasus, direktur keuangan dapat mengendalikan aktivitas kepala akuntan),
  • berpartisipasi dalam persiapan rancangan pesanan,
  • membuat usulan pengangkatan, rotasi, pemberhentian personel;
  • hak-hak lainnya.

6. Tanggung jawab seorang spesialis.
Klausul yang mencakup tanggung jawab karyawan atas pelaksanaan tugas yang tidak semestinya, atas pelanggaran, menyebabkan kerusakan material dan tindakan lain yang bertentangan dengan kepentingan perusahaan.

Untuk memahami cara menjadi direktur keuangan, masuk akal untuk membiasakan diri dengan deskripsi pekerjaan seorang spesialis di profil ini. Di bawah ini adalah contoh deskripsi pekerjaan yang dikembangkan untuk CFO. Ini hanya dapat menjadi contoh, karena dalam kondisi suatu perusahaan tertentu semua hal harus disesuaikan dengan kekhususan kegiatan perusahaan dan strategi pengembangannya.

Deskripsi pekerjaan dan fungsi direktur keuangan

SAYA MENYETUJUI

Manajer umum

1. Ketentuan umum

1. Petunjuk tersebut menjelaskan tentang tugas, hak dan tanggung jawab direktur keuangan.

1.1. Subjek yang berperan sebagai direktur keuangan termasuk dalam kategori manajer.

1.2. Seseorang yang memenuhi kriteria berikut diangkat untuk posisi tersebut:

Pendidikan keuangan atau ekonomi yang lebih tinggi;

Pengalaman kerja profesional minimal 5 tahun.

1.3. Direktur keuangan harus mengetahui:

Tindakan legislatif di bidang kegiatan keuangan dan ekonomi perusahaan;

Keadaan pasar dan prospek perkembangannya;

Asas-asas penyelenggaraan kegiatan suatu perusahaan;

Tata cara penyusunan anggaran;

Sistem instrumen keuangan;

Prinsip pengelolaan modal;

Metode penilaian aset, profitabilitas, risiko;

Tata cara peminjaman dan penarikan penanaman modal bagi perusahaan,

Metodologi alokasi sumber daya;

Aturan pengendalian arus kas, pendapatan dan pengeluaran;

Bentuk penyelesaian antar pihak lawan,

Persyaratan undang-undang perpajakan,

Akuntansi,

Standar Akuntansi Keuangan,

Formulir pelaporan.

1.4 Direktur keuangan diangkat pada jabatan tersebut berdasarkan Perintah Direktur Jenderal.

1.3. Melapor langsung kepada Direktur Jenderal.

1.4. Selama direktur keuangan tidak ada, tanggung jawab fungsional dilaksanakan oleh orang yang ditunjuk sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan.

1.6. Manajer, analis, dan ekonom dari divisi struktural terkait melapor kepada direktur keuangan.

2. Tanggung jawab pekerjaan direktur keuangan

2.1. Mengatur pengelolaan sumber daya perusahaan, mendistribusikan kembali arus kas dalam rangka meningkatkan efisiensi perusahaan, mengoptimalkan biaya, memaksimalkan keuntungan, mencari dan mengidentifikasi sumber pembiayaan.

2.2. Melakukan negosiasi, disertai dengan dokumen yang diperlukan, dengan lembaga kredit dan investasi serta organisasi eksternal lainnya.

2.3. Mengkoordinasikan pekerjaan divisi struktural dalam rangka melakukan analisis ekonomi dan mengetahui keadaan perusahaan saat ini serta prospek perkembangannya.

2.4. Memastikan pengembangan kebijakan akuntansi perusahaan, mengidentifikasi metodologi yang efektif, memperkenalkan alat otomatisasi.

2.5. Manajemen aset perusahaan.

2.6. Organisasi analisis semua jenis pengeluaran perusahaan untuk tujuan optimalisasi biaya lebih lanjut.

2.7. Partisipasi dalam pengembangan rencana bisnis bersama dengan manajer perusahaan lainnya.

2.8. Organisasi proses perencanaan anggaran.

2.6. Memantau pelaksanaan rencana keuangan, menyesuaikan anggaran untuk meningkatkan profitabilitas,

2.7. Pengembangan langkah-langkah yang mengurangi pengaruh faktor-faktor yang menyebabkan harga produk lebih tinggi.

2.8. Mengontrol pengeluaran dana pinjaman dan efisiensi penanaman modal.

2.9. Analisis indikator kinerja utama perusahaan yang mempengaruhi hasil.

2.10. Kontrol arus kas, memastikan pembayaran dan upah tepat waktu.

2.11. Pengembangan proposal yang bertujuan untuk memastikan solvabilitas dan likuiditas perusahaan.

2.12. Organisasi aliran dokumen pada suatu perusahaan di bidang keuangan dan akuntansi.

2.13. Kontrol atas pembentukan dokumentasi pelaporan yang obyektif.

3. Hak direktur keuangan

Direktur keuangan berhak:

3.1. Permintaan dari manajemen manajemen senior menyediakan kondisi yang diperlukan untuk kinerja tugas resmi yang berkualitas.

3.2. Membuat proposal yang bertujuan untuk meningkatkan organisasi kerja di perusahaan.

3.3. Berpartisipasi dalam penyusunan proyek, rencana, anggaran, kontrak, instruksi dan dokumen lain yang berkaitan dengan aspek ekonomi kegiatan perusahaan.

3.4. Menandatangani dokumen keuangan.

3.5. Memberikan instruksi kepada bawahan agar dapat mengatur pekerjaan dengan baik.

3.6. Berinteraksi dengan kepala semua divisi struktural mengenai masalah yang berkaitan dengan kegiatan keuangan dan ekonomi perusahaan.

3.7. Membuat usulan perbaikan alur dokumen dalam batas kompetensi resmi.

3.8. Identifikasi hambatan dalam kegiatan perusahaan, usulkan metode dan cara untuk menghilangkannya.

3.9. Menerima secara tepat waktu dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas direktur keuangan yang berkualitas.

3.10. Mengajukan untuk dipertimbangkan oleh manajemen usulan tentang promosi atau tindakan disipliner karyawan, pengangkatan, rotasi, pemberhentian, dan menyiapkan perintah yang sesuai.

3.11. Berpartisipasi dalam pengembangan deskripsi pekerjaan untuk karyawan bawahan.

4. Tanggung jawab CFO

Direktur keuangan bertanggung jawab untuk:

4.1. Untuk pengungkapan rahasia dagang dan pengalihan informasi kepada pihak ketiga, jika tindakan tersebut mengakibatkan kerugian material bagi perusahaan, dan juga berkontribusi terhadap memburuknya citra perusahaan di dunia usaha dan di kalangan konsumen.

4.2. Untuk kegagalan dalam melaksanakan atau pelaksanaan tugas resmi yang tidak tepat, kelambanan dalam mengidentifikasi sikap tidak bertanggung jawab terhadap fungsi resmi di pihak bawahan.

4.3. Karena menyebabkan kerugian material bagi perusahaan dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4.4. Untuk pelanggaran hukum Federasi Rusia selama pelaksanaan tugas resmi.

4.5. Karena dengan sengaja menimbulkan kerugian bagi perusahaan berupa distorsi informasi objektif, penyembunyian pendapatan, penarikan dana yang tidak terkoordinasi dari rekening perusahaan.

4.6. Untuk ketidakpatuhan terhadap aturan:

Perlindungan tenaga kerja;

Peraturan dan disiplin ketenagakerjaan;

Higiene dan sanitasi industri;

Keamanan kebakaran;

Tindakan pencegahan keselamatan industri.

SEPAKAT:

Kepala Departemen Hukum:

Saya telah membaca instruksinya.

SAYA KONFIRMASI:

[Judul Pekerjaan]

_______________________________

_______________________________

[Nama organisasi]

_______________________________

__________/[F.I.O.]/

"_____" ________________ 20___

DESKRIPSI PEKERJAAN

Wakil Direktur Keuangan

1. Ketentuan umum

1.1. Uraian tugas ini mendefinisikan dan mengatur wewenang, tanggung jawab fungsional dan pekerjaan, hak dan tanggung jawab Deputi Direktur Keuangan [Nama organisasi dalam kasus genitif] (selanjutnya disebut Perusahaan).

1.2. Wakil Direktur Keuangan diangkat dan diberhentikan menurut tata cara yang ditetapkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku atas perintah pimpinan Perusahaan.

1.3. Deputi Direktur Keuangan melapor langsung kepada Direktur Perseroan.

1.4. Wakil Direktur Keuangan termasuk dalam kategori manajer, mengepalai pekerjaan keuangan Perseroan dan berada di bawah:

  • departemen keuangan dan ekonomi;
  • departemen pengendalian piutang.

1.5. Wakil Direktur Keuangan bertanggung jawab untuk:

  • pengorganisasian pekerjaan keuangan yang tepat sesuai dengan program (rencana) Perusahaan yang disetujui;
  • kinerja dan disiplin kerja pegawai bagian produksi;
  • keamanan dokumen (informasi) yang memuat informasi yang merupakan rahasia dagang Perusahaan, informasi rahasia lainnya, termasuk data pribadi karyawan Perusahaan;
  • memastikan kondisi kerja yang aman, menjaga ketertiban, dan mematuhi peraturan keselamatan kebakaran di tempat produksi.

1.6. Seseorang dengan pendidikan profesional (ekonomi atau teknik-ekonomi) yang lebih tinggi dan pengalaman profesional di bidang penyelenggaraan kegiatan keuangan minimal 5 tahun diangkat ke posisi Wakil Direktur Keuangan.

1.7. Wakil Direktur Keuangan harus mengetahui:

  • tindakan hukum legislatif dan peraturan yang mengatur kegiatan produksi, ekonomi dan keuangan dan ekonomi;
  • materi peraturan dan metodologi yang berkaitan dengan kegiatan keuangan perusahaan;
  • prospek pengembangan perusahaan;
  • tugas jasa keuangan untuk memenuhi kebutuhan keuangan Perusahaan serta cara dan cara penyelesaiannya;
  • keadaan dan prospek pengembangan pasar keuangan dan pasar penjualan produk (pekerjaan, jasa);
  • dasar-dasar teknologi produksi;
  • organisasi pekerjaan keuangan di perusahaan;
  • pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam mengatur pengelolaan keuangan suatu perusahaan;
  • tata cara penyusunan rencana keuangan, perkiraan saldo dan anggaran kas, rencana penjualan produk (pekerjaan, jasa), rencana keuntungan;
  • sistem metode dan pengungkit keuangan yang menjamin pengelolaan arus keuangan;
  • tata cara pembiayaan dari APBN, peminjaman jangka pendek dan jangka panjang kepada suatu perusahaan, menarik investasi dan dana pinjaman, menggunakan dana sendiri, menerbitkan dan membeli surat berharga, membebankan pembayaran ke APBN dan dana sosial ekstra-anggaran negara;
  • tata cara distribusi sumber daya keuangan, penentuan efektivitas investasi keuangan;
  • penjatahan modal kerja;
  • tata cara dan bentuk penyelesaian keuangan;
  • undang-undang perpajakan;
  • standar akuntansi dan pelaporan keuangan;
  • ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen;
  • akuntansi;
  • teknologi komputer, telekomunikasi dan komunikasi;
  • dasar-dasar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan;
  • peraturan dan regulasi perlindungan tenaga kerja, tindakan pencegahan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran di lokasi konstruksi.

1.8. Selama Deputi Direktur Keuangan berhalangan, tugasnya dilimpahkan kepada [wakil jabatan].

1.9. Wakil Direktur Keuangan dapat dipercaya untuk menjalankan tugas Direktur Perusahaan selama Direktur Perusahaan tidak hadir (perjalanan bisnis, liburan, sakit, dll.), untuk jangka waktu tersebut memperoleh hak dan tanggung jawab yang sesuai untuk pelaksanaan tugas yang diberikan dengan baik. .

2. Tanggung jawab pekerjaan

Deputi Direktur Keuangan menyelenggarakan fungsi pekerjaan sebagai berikut:

2.1. Mengatur pengelolaan pergerakan sumber daya keuangan suatu perusahaan dan pengaturan hubungan keuangan yang timbul antara badan usaha dalam kondisi pasar, agar dapat menggunakan semua jenis sumber daya secara efektif dalam proses produksi dan penjualan produk (pekerjaan, jasa ) dan memperoleh keuntungan yang maksimal.

2.2. Memastikan pengembangan strategi keuangan perusahaan dan stabilitas keuangannya.

2.3. Mengelola pengembangan rancangan rencana keuangan jangka panjang dan terkini, perkiraan saldo dan anggaran tunai.

2.4. Memastikan bahwa indikator keuangan yang disetujui dikomunikasikan kepada divisi-divisi perusahaan.

2.5. Berpartisipasi dalam penyusunan rancangan rencana penjualan produk (pekerjaan, jasa), penanaman modal, penelitian dan pengembangan ilmiah, perencanaan biaya produk dan profitabilitas produksi, dan memimpin pekerjaan menghitung keuntungan dan pajak penghasilan.

2.6. Menentukan sumber pembiayaan untuk produksi dan kegiatan ekonomi perusahaan, termasuk pembiayaan anggaran, pinjaman jangka pendek dan jangka panjang, penerbitan dan perolehan surat berharga, sewa pembiayaan, peminjaman dan penggunaan dana sendiri, melakukan penelitian dan analisis pasar keuangan , menilai kemungkinan risiko keuangan sehubungan dengan setiap sumber dana dan mengembangkan proposal untuk menguranginya.

2.7. Menerapkan kebijakan investasi dan mengelola aset perusahaan, menentukan struktur optimalnya, menyiapkan proposal penggantian dan likuidasi aset, memantau portofolio sekuritas, menganalisis dan mengevaluasi efektivitas investasi keuangan.

2.8. Menyelenggarakan pengembangan standar modal kerja dan langkah-langkah untuk mempercepat perputarannya.

2.9. Memastikan penerimaan pendapatan tepat waktu, pelaksanaan transaksi keuangan, penyelesaian dan perbankan tepat waktu, pembayaran tagihan kepada pemasok dan kontraktor, pembayaran kembali pinjaman, pembayaran bunga, upah kepada pekerja dan karyawan, transfer pajak dan biaya ke federal, regional dan anggaran daerah, dana sosial ekstra-anggaran negara, pembayaran ke lembaga perbankan.

2.10. Menganalisis kegiatan keuangan dan ekonomi perusahaan, berpartisipasi dalam pengembangan proposal yang bertujuan untuk memastikan solvabilitas, mencegah pembentukan dan likuidasi persediaan yang tidak terpakai, meningkatkan profitabilitas produksi, meningkatkan keuntungan, mengurangi biaya produksi dan penjualan produk, memperkuat disiplin keuangan.

2.11. Memantau pelaksanaan rencana dan anggaran keuangan, rencana penjualan produk, rencana laba dan indikator keuangan lainnya, penghentian produksi produk yang tidak dapat dijual, kebenaran pengeluaran dana dan sasaran penggunaan modal kerja milik sendiri dan pinjaman.

2.12. Menjamin pencatatan pergerakan sumber daya keuangan dan penyusunan laporan hasil kegiatan keuangan sesuai dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan, keandalan informasi keuangan, mengontrol kebenaran penyusunan dan pelaksanaan dokumentasi pelaporan , dan ketepatan waktu penyediaannya kepada pengguna eksternal dan internal.

2.13. Memberikan perlindungan yang andal terhadap dokumen (informasi) yang berisi informasi yang merupakan rahasia dagang Perusahaan, informasi rahasia lainnya, termasuk data pribadi karyawan Perusahaan.

2.14. Mengelola pelatihan bawahan, menciptakan kondisi bagi mereka untuk meningkatkan keterampilan, pertumbuhan profesional, pengembangan karir bisnis dan promosi pekerjaan sesuai dengan prestasi pribadi dan tingkat kualifikasi.

2.15. Memantau kepatuhan bawahan terhadap peraturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan, sanitasi industri dan perlindungan kebakaran.

2.16. Menggunakan hak yang diberikan sehubungan dengan bawahan untuk mendorong mereka (meminta pertanggungjawaban mereka).

2.17. Memimpin perencanaan dan pelaporan pekerjaan keuangan.

2.18. Mempelajari, menggeneralisasi, dan menerapkan dalam kegiatan praktis pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam manajemen keuangan.

2.19. Berkonsultasi dengan pimpinan Perusahaan dan kepala departemen mengenai isu-isu terkini dan mendesak dari kegiatan keuangan Perusahaan.

2.20. Memproses dan menyampaikan pelaporan dan dokumentasi lainnya kepada pejabat yang berwenang secara tepat waktu dan lengkap.

Jika perlu, Wakil Direktur Keuangan dapat dilibatkan dalam pelaksanaan tugas resminya secara lembur, dengan keputusan direktur organisasi, dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang ketenagakerjaan.

3. Hak

Wakil Direktur Keuangan berhak:

3.1. Membuat keputusan untuk mengatur pekerjaan keuangan dengan baik, memastikan aktivitas sehari-hari divisi bawahan Perusahaan - pada semua masalah dalam kompetensinya.

3.2. Sampaikan kepada pimpinan Perusahaan usulan Anda untuk mendorong (meminta pertanggungjawaban) karyawan bawahan dalam hal kewenangan Anda sendiri tidak cukup.

3.3. Persiapkan dan sampaikan kepada pimpinan Perusahaan proposal Anda untuk meningkatkan pekerjaan keuangan, penambahan personel, logistik persediaan.

3.4. Berpartisipasi dalam pekerjaan badan manajemen kolegial ketika mempertimbangkan masalah yang berkaitan dengan masalah keuangan.

4. Tanggung jawab dan evaluasi kinerja

4.1. Wakil Direktur Keuangan memikul tanggung jawab administratif, disiplin dan materiil (dan dalam beberapa kasus ditentukan oleh undang-undang Federasi Rusia, pidana) untuk:

4.1.1. Kegagalan untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan instruksi resmi dari atasan langsung.

4.1.2. Kegagalan untuk melakukan atau kinerja yang tidak tepat dari fungsi pekerjaan dan tugas yang diberikan.

4.1.3. Penggunaan ilegal kekuasaan resmi yang diberikan, serta penggunaannya untuk tujuan pribadi.

4.1.4. Informasi yang tidak akurat tentang status pekerjaan yang diberikan kepadanya.

4.1.5. Kegagalan untuk mengambil tindakan untuk menekan pelanggaran yang teridentifikasi terhadap peraturan keselamatan, keselamatan kebakaran, dan peraturan lain yang menimbulkan ancaman terhadap aktivitas perusahaan dan karyawannya.

4.1.6. Kegagalan untuk memastikan kepatuhan terhadap disiplin kerja.

4.2. Pekerjaan Deputi Direktur Keuangan dinilai oleh:

4.2.1. Oleh atasan langsung - secara teratur, selama karyawan menjalankan fungsi kerjanya sehari-hari.

4.2.2. Komisi pengesahan perusahaan - secara berkala, tetapi setidaknya setiap dua tahun sekali, berdasarkan hasil kerja yang terdokumentasi selama periode evaluasi.

4.3. Kriteria utama untuk menilai pekerjaan Deputi Direktur Keuangan adalah kualitas, kelengkapan dan ketepatan waktu pelaksanaan tugas yang diatur dalam instruksi ini.

5. Kondisi kerja

5.1. Jadwal kerja Deputi Direktur Keuangan ditetapkan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan internal yang ditetapkan di Perusahaan.

5.2. Karena keperluan operasional, Deputi Direktur Keuangan diharuskan melakukan perjalanan dinas (termasuk dalam negeri).

5.3. Karena keperluan operasional, Deputi Direktur Keuangan dapat disediakan kendaraan dinas untuk menjalankan fungsi tugasnya.

6. Tanda tangan di sebelah kanan

6.1. Untuk menjamin kegiatannya, Deputi Direktur Keuangan diberikan hak untuk menandatangani dokumen organisasi dan administrasi mengenai hal-hal yang termasuk dalam tanggung jawab fungsionalnya.

Saya telah membaca instruksi ___________/___________/ “____” _______ 20__

Direktori kualifikasi untuk posisi manajer, spesialis dan karyawan lainnya
(disetujui oleh Resolusi Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia tanggal 21 Agustus 1998 N 37)

Direktur Keuangan (Wakil Direktur Keuangan)

(diperkenalkan dengan Keputusan Kementerian Tenaga Kerja Federasi Rusia tanggal 12 November 2003 N 75)

Tanggung jawab pekerjaan. Mendefinisikan kebijakan keuangan organisasi, mengembangkan dan menerapkan langkah-langkah untuk memastikan stabilitas keuangannya. Mengelola pekerjaan pengelolaan keuangan berdasarkan tujuan strategis dan prospek pengembangan organisasi, mengidentifikasi sumber pembiayaan dengan mempertimbangkan kondisi pasar. Melakukan analisis dan evaluasi risiko keuangan, mengembangkan langkah-langkah untuk menguranginya seminimal mungkin, memastikan kontrol atas kepatuhan terhadap disiplin keuangan, pemenuhan kewajiban kontrak dan penerimaan pendapatan secara tepat waktu dan lengkap, prosedur untuk mendaftarkan transaksi keuangan dan ekonomi dengan pemasok, pelanggan, lembaga kredit, serta transaksi kegiatan perekonomian luar negeri. Memimpin pekerjaan pada pengembangan kebijakan pajak organisasi, perencanaan pajak dan optimalisasi pajak, peningkatan kebijakan akuntansi, persiapan dan pelaksanaan penerbitan sekuritas, analisis dan penilaian daya tarik investasi proyek dan kelayakan dana investasi, pengaturan rasio ekuitas dan pinjaman. modal. Berinteraksi dengan lembaga kredit mengenai masalah penempatan dana yang tersedia sementara, melakukan transaksi dengan sekuritas, memperoleh pinjaman. Mengelola persiapan rencana keuangan dan anggaran kas jangka panjang dan terkini, mengkomunikasikan indikator sistem anggaran yang disetujui dan tugas, batasan dan standar yang timbul darinya kepada unit organisasi, dan memastikan kontrol atas pelaksanaannya. Berpartisipasi dalam pengembangan rancangan rencana penjualan produk (pekerjaan, jasa), biaya produksi dan penjualan produk (pekerjaan, jasa), menyiapkan proposal untuk meningkatkan profitabilitas produksi, mengurangi biaya produksi dan distribusi. Memantau status, pergerakan dan tujuan penggunaan sumber daya keuangan, hasil kegiatan keuangan dan ekonomi, serta pemenuhan kewajiban perpajakan. Mengambil langkah-langkah untuk memastikan solvabilitas dan meningkatkan keuntungan organisasi, efisiensi keuangan dan proyek investasi, struktur aset rasional. Menyelenggarakan pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan sesuai dengan kebutuhan akuntansi, perpajakan, statistik dan akuntansi manajemen, memantau keandalan dan menjaga kerahasiaan informasi. Memastikan bahwa informasi keuangan yang diperlukan disediakan kepada pengguna internal dan eksternal. Mengatur pekerjaan analisis dan penilaian hasil keuangan kegiatan organisasi dan pengembangan langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta melakukan audit internal, untuk mempertimbangkan tuntutan timbal balik yang timbul dalam proses pelaksanaan kegiatan keuangan dan ekonomi, mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya sesuai dengan arus peraturan perundang-undangan. Mengelola kegiatan departemen keuangan organisasi, mengatur pekerjaan untuk meningkatkan keterampilan karyawan, memberikan bantuan metodologis kepada karyawan organisasi mengenai masalah keuangan.

Harus tahu: tindakan hukum legislatif dan peraturan lainnya yang mengatur kegiatan keuangan, ekonomi dan produksi organisasi; dokumen peraturan dan metodologi tentang organisasi akuntansi dan manajemen keuangan; dasar-dasar hukum perdata; undang-undang keuangan, perpajakan dan ekonomi; kode etik akuntan profesional dan tata kelola perusahaan; profil, spesialisasi dan struktur organisasi, prospek pengembangannya; metode untuk menganalisis dan menilai efektivitas kegiatan keuangan organisasi, menganalisis pasar keuangan, menghitung dan meminimalkan risiko keuangan; prosedur untuk menyimpulkan dan melaksanakan kontrak ekonomi dan keuangan; organisasi pekerjaan keuangan, penganggaran; metode dan prosedur perencanaan indikator keuangan; tata cara: pembiayaan dari APBN, pinjaman jangka panjang dan jangka pendek, menarik investasi dan dana pinjaman, menggunakan dana sendiri, menerbitkan dan membeli surat berharga, mendistribusikan sumber daya keuangan, menghitung pajak, melakukan audit; akuntansi, perpajakan, statistik dan akuntansi manajemen; dasar-dasar teknologi produksi; ekonomi, organisasi produksi, tenaga kerja dan manajemen; referensi modern dan sistem Informasi di bidang akuntansi dan pengelolaan keuangan; aturan untuk menyimpan dokumen keuangan dan melindungi informasi; pengalaman tingkat lanjut dalam dan luar negeri dalam menyelenggarakan akuntansi dan manajemen keuangan; undang-undang ketenagakerjaan; peraturan keselamatan kerja.

Persyaratan kualifikasi. Pendidikan profesional (ekonomi) yang lebih tinggi, pengalaman minimal 5 tahun di bidang keuangan dan akuntansi, termasuk posisi manajemen.